Sejalan dengan perkembangan industri dan ketenaga-kerjaan dalam lingkup lokal, regional, nasional, dan global, Peran UPT K2 sebagai pusat pengujian, pemeriksaan, penelitian dan pelatihan di bidang higiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja menjadi semakin penting.
Di Jawa Timur, UPT K2 berhadapan dengan masalah higiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja yang masih cukup signifikan, antara lain rendahnya kesadaran pengusaha industri untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan di bidang higiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja; kurangnya penyerasian antara pekerja dengan lingkungan kerja dan gizi kerja; serta kurangnya pengawasan terhadap barang kimia berbahaya, pelayanan kesehatan kerja; dan terbatasnya pemahaman sumberdaya manusia usaha industri tentang pentingnya higiene perusahaan, kesehatan dan keselamatan kerja.
Pada saat ini UPT K2 telah memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien. Meskipun demikian, kapasitas yangada saat ini masih mengandung potensi yang besar untuk bisa dikembangkan, mengingat masih banyaknya pelaku industri yang belum mengenal dan belum menggunakan layanan UPT K2. Selain itu, masih banyak pula persyaratan perindustrian dan ketenagakerjaan yang terkait dengan lingkup kegiatan UPT K2 yang belum sepenuhnya diperhatikan dan ditaati oleh para pelaku industri.
Di lain pihak, untuk melayani pasar dan permintaan layanan yang lebih besar lagi, UPT K2 harus memacu diri untuk menjadi lebih maju dan berpengalaman, terutama dalam bidang-bidang kegiatan yang selama ini belum menjadi lini usaha utama. Untuk itu, selain memperluas akses kepada calon pengguna layanan untuk meningkatkan cakupan pelayanannya, UPT K3 juga harus mempelajari, menjajagi, dan mulai memanfaatkan peluang kerjasama dengan berbagai organisasi untuk menyempurnakan berbagai aspek kinerjanya.