Dasar Hukum

UPT K2 Disnakertrans Jatim

Dasar Hukum

LANDASAN YURIDIS :

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 111 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi

DUKUNGAN REGULASI :

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 15 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 73 tahun 2023 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah (tarif jenis pengujian per parameter oleh UPT K3 Surabaya)

LEGALITAS PENJAMINAN MUTU :

ISO/IEC 17025-2005, tanggal 21 Januari 2015

logo