UPT KESELAMATAN KERJA GELAR PELATIHAN P3K BAGI PERWAKILAN PERUSAHAAN, WUJUDKAN TEMPAT KERJA YANG AMAN DAN SIAP TANGGAP
Naker.News-Surabaya. UPT Keselamatan Kerja kembali menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pelaksana Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja. Setelah dilaksanakan pembukaan pada Selasa (15/7/2025), pelatihan digelar sampai Kamis (17/7/2025) bertempat di UPT Keselamatan Kerja, Surabaya.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perusahaan di wilayah Jawa Timur, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala UPT Keselamatan Kerja, diawali dengan sesi video safety induction, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan panitia, sambutan pembukaan, serta sesi foto bersama.
Selama dua hari pelatihan tatap muka, peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik langsung terkait penanganan P3K seperti gangguan lokal, gangguan umum, kejang, paparan bahan kimia, suhu ekstrem, hingga resusitasi jantung paru (RJP). Hari ketiga pelatihan menghadirkan narasumber dari Pengawas Ketenagakerjaan, dengan materi mencakup dasar-dasar P3K dan peraturan perundangan yang berlaku dan dilakukan proses evaluasi kelulusan peserta secara daring pada sesi evaluasi peserta yang dilaksanakan oleh Kementrian ketenagakerjaan. Pelatihan ini ditutup dengan pelaksanaan post-test dan ujian dari Kementerian sebagai bentuk evaluasi akhir. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan darurat di tempat kerja secara profesional dan sesuai standar K3 nasional.