Pelatihan Dokter Hiperkes
Pelayanan kesehatan kerja di perusahaan dipimpin oleh Dokter Hiperkes & KK yang bertugas menangani masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dengan mengikuti pelatihan Hiperkes & KK diharapkan dokter bisa membuat program kerja untuk mencegah dampak negatif dari proses produksi terhadap tenaga kerja dan aset perusahaan.
DASAR PELAKSANAAN
- Undang - Undang No. 1 tahun 1970
- Permenakertrans No. 1 tahun 1976
- Permenakertrans No. 1 tahun 1981
- Permenakertrans No. 3 tahun 1982
- SNI 19.7057.2004
- Mandatory
- Kurikulum nasional dengan tambahan muatan daerah
- 9 kali pertemuan
- Kunjungan perusahaan
- Sertifikat dari Depnakertrans RI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur