Disnakertrans Prov Jatim Selenggarakan lagi Sosialisasi WLKP Secara Online
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jatim melalui UPT Keselamatan Kerja bersama Direktorat Bina Pengujian K3 telah menyelenggarakan lagi kegiatan Sosialisasi Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) dalam rangka mendukung Program Kementerian Ketenagakerjaan terkait peningkatan jumlah perusahaan yang melakukan pelaporan WLKP Online.
Kadisnakertrans Prov Jatim Dr. Himawan Estu Bagijo, SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah harus melayani perusahaan dengan baik agar perusahaan dapat tumbuh dan berkembang karena didalamnya terdapat banyak pekerja, melalui sosialisasi WLKP ini diharapkan memberi kemudahan perusahaan untuk melakukan pelaporan secara Online.
Sosialisasi ini dilakukan pada 21 Oktober 2021 secara online daring via ZOOM meeting dan Luring dalam jumlah terbatas di ruang pertemuan Utama dua Disnakertrans Prov Jatim dengan tetap mematuhi protocol kesehatan dan antusiasme terlihat dari banyaknya partisipan perusahaan yang hadir dan melakukan tanya jawab dengan narasumber terkait pengisian WLKP Online.
Ir. Chandra Kurniawan Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Bidang Kesehatan Kerja sebagai narasumber sosialisasi menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur menjadi bagian yang sangat penting di dalam sosialisasi WLKP ini karena terdapat banyak perusahaan yang berada di daerah ini, oleh karena itu upaya Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi prov Jatim dalam melakukan sosialisasi WLKP ini menjadi sangat tepat.
Sosialisasi WLKP yang dilakukan secara masiv sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 7 tahun 1981 ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melakukan pelaporan WLKP Online melalui www.wajiblapor.kemnaker.go.id
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jatim selalu Membuka pintu lebar untuk memberi pendampingan bila masih ada perusahaan yang belum bisa melakukan pengisian Wajib lapor ketenagakerjaan Perusahaan secara Online.
Terimakasih atas partisipasi peserta daring dan luring yang telah mengikuti acara ini.
Kini Wajib Lapor Ketenagakerjaan mudah, cepat dan terupdate secara gratis!
Ayo laksanakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan!