Pelatihan ERP
Kejadian kecelakaan kerja, kebakaran, peledakan dapat terjadi setiap saat. Meskipun usaha pencegahan telah dilakukan, tetapi kecelakaan dapat saja terjadi karena tidak semua penyebab kecelakaan dapat diidentifikasi dan dikendalikan.
Tanggap darurat merupakan usaha untuk mengatasi kecelakaan atau hal-hal yang tidak normal agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Dengan mengikuti Pelatihan Emergency Respon Plan, diharapkan tim tanggap darurat dapat menangani keadaan darurat dengan cepat dan tepat serta mampu melakukan rehabilitasi kecelakaan sehingga keadaan segera normal kembali.
DASAR PELAKSANAAN
- Undang - Undang No. 1 tahun 1970
- Permenakertrans No. Per. 05/MEN/1996
- Kepmenakertrans No. Kep. 186/MEN/1999
- 2 kali pertemuan atau menyesuaikan
- Instruktur profesional